Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herbert Nababan, Mantan Penyidik KPK yang Kini Jualan Online dan Ternak Kambing

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |11:12 WIB
Herbert Nababan, Mantan Penyidik KPK yang Kini Jualan <i>Online</i> dan Ternak Kambing
Mantan Pegawai KPK jualan online/ Twitter
A
A
A

JAKARTA - Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herbert Nababan, kini harus merintis usaha baru selepas dirinya tidak bekerja di komisi antirasuah.

(Baca juga: Mantan Pegawai KPK, Cak Harun 'Si Raja OTT' Kini Sibuk Urus Pesantren)

Dia harus menghidupi keluarganya dengan membantu jualan online milik istrinya. Tak hanya itu, saat ini Herbert juga mulai merintis usaha ternak kambing di sela-sela membantu jualan istrinya.

Kisah haru tersebut diceritakan rekan Herbert di KPK, Aulia Postiera, melalui akun Twitter pribadinya @paijodirajo, Rabu (13/10/2021). Herbert dan Aulia merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

(Baca juga: Muncul Istilah Tim 'Taliban' di Sidang Suap Penyidik KPK)

"Herbert Nababan nama lengkapnya. Salah seorang penyidik senior KPK, yang bergabung melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1). Sementara ini, menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," demikian cuitan Aulia Postiera dikutip MNC Portal Indonesia.

Aulia membeberkan bahwa Herbert adalah putra Batak, yang kemudian besar di Tanjungpinang. Ia melihat sosok Herbert sebagai seorang pembelajar sejati karena dididik oleh orang tuanya yang tak lain adalah pensiunan guru. Hal itu juga terungkap dari gelar yang disandang Herbert.

"Didikan orang tuanya yang seorang pensiunan guru, membentuk dirinya menjadi seorang pembelajar sejati. Herbert seorang Sarjana Teknik, Sarjana Hukum, Master Hukum dan sedang berencana untuk melanjutkan ke program Doktoral," bebernya.

Menurut Aulia, Herbert salah satu pegawai yang kaya pengalaman di lembaga antirasuah. Herbert, dipaparkan Aulia, pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan dan kemudian selama sembilan tahun terakhir menjadi penyidik KPK.

"Sebagai Penyidik, Herbert sudah menangani banyak perkara korupsi dan pencucian uang," imbuhnya.

Adapun, salah satu kasus yang pernah ditangani Herbert yakni terkait pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Sayangnya, Herbert tak sempat membongkar dugaan skandal kasus tersebut karena sudah dipecat lebih dulu.

Lebih lanjut, Aulia mengaku intens berkomunikasi dengan Herbert sejak dinonaktifkan pimpinan KPK pada Mei 2021. Hingga akhirnya, keduanya kini benar-benar dipecat oleh KPK. Aulia menceritakan bahwa Herbert kini sibuk membantu istrinya untuk packing barang hingga mengantar pesanan jualannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement