Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Kasus Masyarakat Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Korban Justru Terancam Pidana

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |05:01 WIB
3 Kasus Masyarakat Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Korban Justru Terancam Pidana
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berbagai hal bisa dilakukan seseorang dalam kondisi panik dan takut, bahkan tindakan negatif seperti membuat laporan ke polisi. Alih-alih menjadi korban, masyarakat ini justru menyembunyikan tindakan buruknya agar tidak diketahui. Berikut adalah daftar orang yang nekat membuat laporan palsu ke polisi.

BACA JUGA: Motor Disita karena Tak Bayar PSK, Lapor Polisi Ngakunya Dibegal 

1. Duren Sawit, Jakarta Timur

Seorang pemuda berinisial AR asal Jakarta membuat laporan palsu ke polisi pada 6 Oktober 2021. Ia mengaku telah menjadi korban pembegalan yang terjadi di sekitar wilayah BKT (Banjir Kanal Timur), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Melansir data Litbang MPI, adanya laporan palsu karangan tersangka itu terkuak setelah Polres Jakarta Timur dan Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Namun, hasilnya nihil. Polisi tidak menemukan apapun. Bahkan, masyarakat sekitar TKP juga tidak mengetahui adanya tindak pembegalan itu.

BACA JUGA: Terlilit Utang, Ibu Ini Bikin Laporan Palsu Mengaku Duitnya Rp1 Miliar Raib Dibegal

AR kemudian diminta untuk menjelaskan ulang kronologis kejadian yang dialaminya. Pada saat itulah kebohongannya terbongkar polisi. Ia juga mengakui bahwa laporan yang ia layangkan itu palsu. Fakta sebenarnya, motor dan gawai AR diambil secara paksa oleh teman seorang PSK yang ia sewa jasanya melalui daring. Hal itu terjadi karena AR menolak untuk membayar jasa pekerja seks itu.

2. Pamulang, Tangerang Selatan

Sepasang suami istri membuat laporan palsu terkait penculikan bayi di Pamulang, Tangerang Selatan pada Februari 2020. Awalnya, tersangka AIP dan suaminya mengaku bahwa bayinya diculik di dalam angkutan kota. Isu adanya penculikan bayi itu meluas dan viral di media sosial. Korban mengaku dihipnotis, sebelum anaknya diambil. Foto seorang bayi juga turut disebar dalam narasi itu.

Saat mendapat laporan, polisi dengan cepat melakukan pemeriksaan ke TKP. Petugas juga cukup kesulitan melakukan pemeriksaan, karena tersangka AIP dan suaminya masih terlihat sangat kaget dan terpukul. Ketika sudah bisa dimintai keterangan, polisi menemukan adanya ketidaksamaan antara fakta di lapangan dengan keterangan AIP. 

Setelah diperiksa intensif, akhirnya kedua tersangka mengaku sudah membuat laporan palsu. Pasangan suami istri itu juga diketahui tidak memiliki anak. Ia sengaja mengarang cerita agar mendapat uang dari kakaknya.

3. Makassar, Sulawesi Selatan

R, mahasiswi asal Makassar, Sulaweti Selatan mengaku telah menjadi korban pembegalan. Ia juga melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian pada Juli 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas di sekitar TKP. Namun, polisi tidak mendapatkan bukti apapun. Keterangan R sangat kontras dengan apa yang sebenarnya terjadi. Tahu kebohongannya telah diketahui, ia mendatangi kantor polisi dan mengakui bahwa laporan yang ia sampaikan sebelumnya adalah palsu.

Melansir data Litbang MPI, R mengaku menjadi korban pembegalan karena telah menghabiskan uang orangtuanya sebanyak Rp20 juta. Sedianya uang itu akan digunakan untuk membayar uang muka rumah. Namun, R justru memanfaatkannya untuk bersenang-senang.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement