BEKASI - Seorang pria berinisial AB (23) asal Bogor ditangkap polisi karena membuat laporan palsu dengan modus jadi korban begal. Pemuda itu nekat membuat laporan palsu untuk mengelabui aksi kejahatannya.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, awalnya terduga pelaku ini datang ke kantor polisi dan mengaku sebagai korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (14/3/2025) dini hari.
"Pelaku mengaku dipepet oleh pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua unit sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam dan merampas motor yang dibawa," katanya, Sabtu (15/3/2025).
Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan melakukan olah TPK sesuai dengan waktu yang dilaporkan, hingga akhirnya kebohongan AB terbongkar.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di lokasi sekitar tidak ada kejadian pemerasan sebagaimana yang telah dilaporkan pelaku," ucap Usep.
Sementara, Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menjelaskan dari hasil penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan pelaku serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti CCTV di lokasi, ternyata pelaku ini diketahui berbohong dan menjual motor tersebut untuk kepentingan pribadinya.