"Setelah diintrograsi ulang, pelaku mengakui laporan yang dilakukan bohong dan sepeda motor sebenarnya dijual tanpa sepengetahuan saudaranya Ruliandi selaku pemilik motor," ujarnya.
Didi menambahkan motif yang dilakukan AB tujuannya untuk membohongi saudaranya sehingga ia membuat skenario seakan-akan korban begal.
"Atas perbuatan kini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Setu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)