Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta KPK OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex, Jumlah Kekayaannya Terungkap!

Vanessa Nathania , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |19:28 WIB
5 Fakta KPK OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex, Jumlah Kekayaannya Terungkap!
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

4. Proyek Infrastruktur

OTT ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur. Hal ini juga dikonfirmasi oleh wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, “Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur. Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang,"pada hari Sabtu (16/10/2021).

5. Harta Kekayaan Dodi Reza

Dikutip dari hasil penelurusan MNC Portal Indonesia di laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza diketahui memiliki harta kekayaan yang tercatat sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan ini meliputi tanah berserta bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas. 

Lebih rinci, Dodi memiliki enam aset tanah serta bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia. Dengan total 3 tanah beserta rumah di Jakarta Selatan, satu aset di Bandung seluas 158 m2. Di Palembang tanah seluas 19.549 m2 juga dimilikinya, yang jika ditotal dalam bentuk uang, aset tanah dan bangunan Dodi senilai Rp 31,5 miliar. 

Selain tanah, Politikus Golkar ini juga tercatat memiliki mobil mewah merk Porsche tahun 2012 seharga Rp300 juta dan harta bergerak lainnya dengan jumlah Rp600 juta. Dia juga memiliki barang berharga senilai Rp2 miliar dan harta berbentuk kas berkisar Rp5,9 miliar.

Tercatat, ketua umum KADIN Sumatera Selatan ini memiliki utang sebesar Rp1,9 miliar. Sehingga jika diakumulasikan secara keseluruhan, total harta kekayaan Dodi Reza yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020 senilai Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement