Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex, Ditangkap KPK di Lobi Hotel

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |18:34 WIB
Kronologi OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex, Ditangkap KPK di Lobi Hotel
Dodi Alex di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di dua lokasi pada Jumat, 15 Oktober 2021, malam. Operasi senyap tersebut digelar di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan Jakarta. 

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan enam orang di daerah Musi Banyuasin, yang di antaranya yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Kemudian, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin, IF; Staf Ahli Bupati, BRZ; dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Banyuasin, AF.

Sementara di Jakarta, tim mengamankan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, dan seorang ajudannya.

"Pada kegiatan tangkap tangan hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin Sumsel, dan sekitar jam 20.00 WIB tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta," kata Alex, sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Awalnya, tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan pemberian sejumlah uang yang disiapkan oleh Suhandy untuk Dodi Reza Alex Noerdin melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, pada Jumat 15 Oktober 2021.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza sebagai Tersangka

Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari.

"Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," sambung Alex sambil memaparkan kronologi OTT.

Eddi Umari lalu menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Dodi Reza. Tim langsung bergerak dan mengamankan Herman Mayori di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik," imbuh Alex.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement