4. Desa Sempajaya, Sumatera Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mengamankan 26 batang pohon ganja dengan tinggi 35 cm sampai 175 cm dan 3,2 kg daun ganja dari penemuan ladang ganja di Berastagi Sumatera Utara. Dua orang terduga pelaku berinisial PS (31) dan ES (26) juga berhasil diamankan pada penggerebekan 4 Agustus 2021 lalu. Satuan ini juga menemukan ganja diatas kamar mandi rumah pelaku. Ganja yang ditanampun kemudian dicabut dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Tempat ini berhasil diketahui karena adanya laporan dari masyarakat setempat.
5. Bireuen dan Gayo Luwes, Aceh
Lahan seluas 36 hektare di Kabupaten Aceh Besar, Bireun, dan Gayo Luwes digunakan sebagai ladang ganja. Lahan ini berhasil ditemukan pada akhir tahun 2008 oleh kepolisian setempat. Sebanyak 5 hektare lahan berada di Kabupaten Aceh Besar dengan ditemukan 1,8 ton ganja. Selanjutnya ladang ganja seluas 20,5 hektare di temukan di Kabupaten Bireun dengan 56,8 ton ganja. Terakhir, ladang ganja seluas 10,5 hektare ditemukan di Kabupaten Gayo Luwes dengan 33,5 ton ganja. Seluruh penemuan ladang ganja ini kemudian dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. (Diolah dari berbagai sumber/Ni Ketut Candra Puspita/Litbang MPI)
(Erha Aprili Ramadhoni)