JAKARTA - Anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), membuat pengakuan mengejutkan. Dia diduga ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN dengan iming-iming kebebasan sang ayah.
Perempuan berinisial S yang baru berusia 20 tahun itu akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
Baca juga: 9 Daerah di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 1 Mulai Hari Ini
Baca juga: Kecelakaan Truk Kontainer, Simpang Susun Cawang Ditutup
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10).
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Fandi Hasib dan Stefani Patricia hari selasa jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.