MURATARA - Kebanyakan menonton film porno, seorang remaja berinisial UNS (15) di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) nekat memperkosa adik kandungnya sendiri.
 (Baca juga: Bejat! Pelatih Voli Cabuli 13 Gadis di Bawah Umur, Seorang Korbannya Hamil)
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, membenarkan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan UNS kepada adik kandungnya tersebut.
 (Baca juga: Heboh! Gadis Mentawai Tewas dengan Tubuh Terbelah di Rumah Kosong)
Dikatakan Eko, pelaku UNS dan korban tiinggal bersama ibu asuh mereka berinisial SR (41). Saat kejadian SR sedang tidak berada di rumah, sehingga UNS pun mengajak korban yang masih berusia 13 tahun ke dalam kamar mandi. "Saat itulah pelaku UNS memaksa korban dan melakukan tindak asusila tersebut," katanya, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban yang mengalami trauma menceritakan apa yang dialaminya kepada SR. kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sudah kita amankan. Motifnya UNS mengaku khilaf karena keseringan nonton video porno dari internet," katanya.