Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Aplikasi Judi dengan Live Streaming Adegan Seks

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |15:50 WIB
Bareskrim Bongkar Aplikasi Judi dengan Live Streaming Adegan Seks
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap aplikasi judi online dengan live streaming adegan seks (Foto: Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim membongkar aplikasi judi online sekaligus menyediakan jasa live streaming prostitusi yang menampilkan adegan seks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, aplikasi tersebut bernama 19LOVE.ME. Dalam pengungkapan itu, polisi menciduk empat orang tersangka, yakni Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.

"Adapun peristiwa ini atau tindak pidana ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19LOVE.ME. ini dari hasil penelusuran tim, diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-ubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," kata Andi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:  Polisi Ciduk Empat Pria Bertransaksi Jual Beli Chip Domino di Aceh

Andi menjelaskan, aplikasi 19LOVE.ME ini memiliki dua konten berupa game dan live streaming. Pada konten permainan, aplikasi itu mengarah pada tindak pidana perjudian. Sedangkan, live streaming menyajikan tampilan wanita-wanita seksi hingga penampilan adegan seksual.

"Sebagaimana tadi juga sudah disampaikan bahwa aplikasi ini begitu dibuka ini menampilkan dua konten aplikasi 19LOVE.ME. ini terdiri dari dua konten yang pertama game atau permainan yang berpotensi menjadi praktik perjudian kemudian live streaming yang menampilkan host wanita yang berpakaian seksi dan telanjang serta beradegan seks," ujar Andi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement