4. Warisan Orde Baru yang Tidak Pantas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mengatakan, tindakan Kapolres Nunukan itu tidak sepatutnya dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian saat ini, terlebih setelah terjadinya reformasi pada tahun 1998.
"Tindakan menendang dan memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktik militeristik warisan Orde Baru yang tidak layak diterapkan di Kepolisian pasca Reformasi," kata Poengky saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Poengky menegaskan, penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada anggota. Kalau pun bawahan benar bersalah, Poengky menganggap masih ada cara bertindak yang lebih baik daripada mengedepankan tindakan kekerasan.
"Jika betul anggota bersalah, masih ada cara pembinaan yang humanis yang dapat dilakukan pimpinan, antara lain dengan melakukan teguran dan hukuman yang mendidik," ujar Poengky.
5. Korban Malah Minta Maaf dan Diperiksa Propam
Meskipun menjadi korban, Brigadir Sony L justru malah mengirimkan permintaan maaf kepada atasannya. Video permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun Instagram @jktnewss.
"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," tutur Sony.
Sony merasa amat menyesal karena video itu sudah terlanjur menjadi konsumsi publik. Ini lantaran karena dirinya juga merasa tidak menjalankan tugas dengan baik.
"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujar Sony.
Brigadir Sony akan menjalani proses persidangan karena dugaan pelanggaran kode etik akibat menyebarkan video penganiayaan.
6. Selesai Secara Kekeluargaan
Setelah kejadian ini viral, Sony menyatakan sudah menemui Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan peemasalahan tersebut secara baik dan kekeluargaan.
"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ucap Sony.
Lebih lanjut, Sony juga memastikan, penyampaian permohonan maaf ini adalah itikad baik dari pribadinya. Dengan kata lain, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
(Qur'anul Hidayat)