BEKASI - Jajaran Polsek Jatisampurna berhasil mengamankan pelaku yang diduga membunuh istrinya menggunakan tabung gas 3 kilogram di Kampung Keranggan Kulon, Jati Raden, Jatisampurna, Bekasi.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena. Terduga pelaku HP (30), diamankan di kawasan Kota Wisata, Cileungsi pada Kamis 28 Oktober 2021 malam.
“Betul sudah berhasil diamankan, langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Valerij ketika dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
Ia mengatakan bahwa ketika digelandang terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam video yang diterima wartawan, terduga pelaku terlihat menggunakan kaos oblong berwarna abu-abu.
“Aman terkendali (tidak ada perlawan),” jelasnya.
Baca juga: Kejam! Pria Paruh Baya Ini Memperkosa, Menyetrum dan Membuang Korbannya ke Sungai
Lebih lanjut, terduga pelaku yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa, saat ini belum bisa dikomfirmasi kebenarannya. Hanya, pihaknya menyerahkan kelanjutannya ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Selanjutnya kami serahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, langsung. Kita gatau (gangguan jiwa), kita serahkan ke PPA Polres Metro Bekasi Kota.” tukasnya.
Baca juga: Polisi Buru Pemotor Mistrius yang Membunuh Pemilik Restoran Padang