BEKASI - Suami dengan inisial HP (30) membunuh istrinya dengan menggunakan tabung gas di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu 27 Oktober 2021 dini hari. Saat itu, pelaku menghantam istrinya dengan menggunakan tabung gas melon saat tertidur.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa pelaku nekat menghabisi naya istrinya sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
“Kejadiannya ini terjadi di dalam rumah di jalan Randu Jati Rade Kecamatan Jatisampurna di mana pelaku selaku suami dari korban pada sekitar pukul 02.00 WIB telah melakukan kekerasan terhadap istrinya dengan cara memukul bagian kepala korban dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 Kg,” kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
“(korban) meninggal ditempat,” imbuhnya.
Kejadian tersebut, kata Aloysius kemudian disaksikan oleh anak-anak mereka. Lalu sang anak langsung menangis sehingga mengundang kedatangan para tetangga.
Baca juga: Suami Diduga Bunuh Istrinya Pakai Tabung Gas Melon Jadi Tersangka
“Disaksikan anak daripada korban pelaku kemudian anak tersebut menangis yang mana tangisannya keras, tetangga berdatangan,” ujar dia.
Kemudian, pelaku pun langsung melarikan diri usai mengetahui para tetangganya datang ke rumah. Saat itu korban sudah meninggal dengan bersimbah darah di lokasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Istrinya Pakai Tabung Gas di Bekasi
“Pelaku melarikan diri, di TKP istri sudah bersimbah darah dan meninggal dunia,” ungkapnya.