Disisi lain, Margo menuturkan bahwa kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTP) Oktober 2021 yang mencapai 106,49 atau naik sebesar 0,86 persen (MtoM). Secara umum, kata Margo kenaikan NTUP dipengaruhi karena indek yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen.
"NTUP pada tanaman pangan 0,58 persen, hortikultura 0,81 persen, tanaman pangan 1,78 persen dan peternakan turun -0,20 persen," ujarnya.
Adapun untuk harga gabah di tingkat petani pada bulan Oktober tahun ini juga mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini terlihat dari rata rata harga gabah kering panen (GKP) yang naik 1,32 persen (MtoM). Kemudian untuk rata rata harga gabah kering guling (GKG) turun 0,63 persen.
"Kemudian harga beras di penghilangan September-Oktober naik 0,31 persen," katanya.
Terpisah, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP patut disukuri bersama, karena hal itu menunjukan adanya keberlanjutan hasil dari upaya yang yang dilakukan pemerintah menjaga kesejahteraan para petani. Kuntoro mengajak agar semua pihak terus menjaga momentum positif ini secara baik.