Selain itu, fasilitas publik dibuka dengan kapasitas 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat digunakan dengan 75 persen kapasitas ruangan, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen dan resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.
"Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu," tutur Bima.
(Erha Aprili Ramadhoni)