JAKARTA - Kepastian penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 masih menunggu pengumuman resmi Arab Saudi. Meski pintu calon jamaah umrah Indonesia sudah dibuka, namun masih dibutuhkan aturan teknis kedua negara agar terlaksananya ibadah umrah di masa pandemi yang aman dan sehat.
Lalu berapa banyak kuota calon jamaah umrah asal Indonesia yang akan diberangkatkan? Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu kesiapan pihak Arab Saudi untuk mengeluarkan visa umrah untuk calon jamaah asal Indonesia.
"Kita harap (kuota) bisa sebanyak-banyaknya dan sekarang ada 18.000 orang yang sudah di-stamp yang dapat visa, tertunda tidak bisa berangkat karena masa pandemi ini," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam Special Dialogue Okezone dengan Tema Menanti Kepastian Haji dan Umrah, Bagaimana Selanjutnya?
"Artinya mereka sudah dapat izin, nah ini kan harus didahulukan dan kita belum menerima pendaftaran jamaah baru," tambahnya.
Hilman menambahkan, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) untuk memberangkatkan calon jamaah umrah yang tertunda akibat pandemi Covid-19. Kini untuk memberangkatkan calon jamaah umrah terbuka lebar dan menunggu aturan resmi dari Arab Saudi.