JAKARTA - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pelaku pencurian besi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Mereka itu ditangkap pada Rabu (3/11/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR dan MLR. Kelimanya ditangkap secara terpisah.
"30 Oktober 2021 lalu jam 02.00 WIB terjadi pencurian besi milik PT Wika yakni proyek kereta cepat. Security yang berjaga saat itu ingin menangkap pelaku, namun melarikan diri. Tapi mobil dan besi ditinggalkan pelaku," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).
Setelah mendapatkan barang bukti, pihaknya melakukan penyelidikan. Pihaknya kemudian mendapati aksi pencurian tersebut sudah berlangsung lama.
"Besi yang sudah dijual sebanyak 111.081 kilogram dan sudah berlangsung selama enam bulan," ucapnya.