CIANJUR - Petugas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi administratif dan sanksi fisik berupa push up, terhadap sejumlah pendaki yang berusaha menerobos jalur pendakian yang tertutup sejak beberapa pekan terakhir.
Humas Balai TNGGP Cianjur, Agus Deni menyebutkan petugas mengamankan dua pendaki yang masuk secara ilegal dari pintu pendakian Cibodas. Keduanya langsung diamankan petugas dan diberikan sanksi.
Baca juga:Â Â Pamit Naik Gunung Merapi, Pria Ini Tak Kunjung Pulang
Keduanya, kata dia, dikenai sanksi fisik berupa push up dan sanksi administratif dengan membayar biaya pendakian lima kali lipat dari tarif normal.
"Selanjutnya, mereka dimasukkan dalam catatan khusus. Kalau menggulang kembali, mereka akan di-black list," katanya.
Baca juga:Â Â Naik Gunung Seorang Diri, Pendaki Ini Pulang Tinggal Nama
Untuk mengantisipasi pendaki ilegal masuk secara paksa, pihaknya menyiagakan lima petugas di jalur pendakian Cibodas, Gunung Putri dan Salabintana. Hal ini sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga hal-hal yang bakal menimpa pendaki ilegal.
"Kami siagakan petugas gabungan di setiap pintu masuk pendakian, termasuk di jalur pendakian. Kami juga melibatkan mitra TNGGP, seperti masyarakat dan sukarelawan," katanya.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News