“Untuk itu perlu pemerintah sampaikan agar masyarakat bersiap-siap sejak dini menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru agar kita bisa mengantisipasi kesalahan yang sama terulang lagi,” tuturnya.
Baca juga: Bawa Anak Belum Divaksin, Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Karantina 5 Hari
Wiku menegaskan, bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menjalankan kegiatannya. Namun yang terpenting aspek kehati-hatian di dalamnya.
“Menjalankan kegiatan yang produktif dan terkendali adalah cerminan nyata bagaimana seorang warga negara memanfaatkan haknya secara bertanggung jawab,” tuturnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.