MANADO - Keperawanan GA (15), berhasil dinodai oleh JG alias Jeremi usai dirinya menginap di kos teman perempuannya IK alias Imelda, di Kelurahan Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kronologis kejadian berawal saat korban yang masih duduk di bangku SMA itu mengunjungi tempat kos IK. Saat berada di sana, korban melihat di dalam kamar tersebut ada dua orang pria, Bram dan pelaku.
"Melihat kedatangan korban, pelaku kemudian mengatakan " Tidor jo nanti mo se bangon besok" (Tidur sini saja, nanti dibangunkan besok pagi)," kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (8/11/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi, Polisi Bakal Periksa Dekan Unri