Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan KPK Prihatin Warga di Daerah Tambang Justru Hidup dalam Kemiskinan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |05:55 WIB
 Pimpinan KPK Prihatin Warga di Daerah Tambang Justru Hidup dalam Kemiskinan
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku prihatin dengan kondisi usaha pertambangan di Indonesia. Sebab, ia melihat masih banyak warga di daerah eksplorasi pertambangan yang hidupnya berada dalam kemiskinan.

Padahal, ungkap Alex -sapaan karib Alexander Marwata-, Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia, khususnya sektor pertambangan, diharapkan bisa mensejahterakan rakyat. Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh pemangku kepentingan dapat mencarikan solusi bersama terkait masalah pertambangan.

Baca juga:  KPK Bakal Hibahkan Barang Rampasan pada 5 Instansi

Demikian diungkapkan Alex saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Tinjauan Tata kelola Industri Pertambangan Nikel di Ternate, Maluku Utara, kemarin. Di mana, rapat tersebut dihadiri 11 kementerian dan lembaga serta kepolisian dan kejaksaan.

"Harapan kita SDA bisa mensejahterakan kita, tapi dalam banyak kasus masyarakat yang tinggal di sekitar tambang eksplorasi selalu hidup dalam kemiskinan. Kami mendorong keprihatinan ini untuk dapat kita carikan solusi bersama," ungkap Alex melalui keterangan resminya, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: KPK Panggil Enam Saksi Telisik Kasus Korupsi Pengaturan Cukai Bintan

Dalam kesempatan itu, Alex mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk sama-sama menyelamatkan sumber daya alam Indonesia untuk kepentingan rakyat. Salah satunya, dengan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Salah satu permasalahan sumber daya alam yang disorot KPK yakni terkait pembayaran pajak. KPK menemukan banyak pajak usaha di bidang pertambangan yang tidak bayar ke negara. Kata Alex, terdapat ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang KPK dorong untuk dicabut karena melanggar ketentuan.

"Bagaimana mungkin ada pihak yang mengambil kekayaan alam, tetapi tidak mau membayar pajak. Sangat disayangkan hak masyarakat yang hilang karena pihak-pihak yang tidak membayar pajak," ucapnya.

Kedepannya, KPK berjanji bakal berkomitmen untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi. khususnya, terkait sektor Sumber Daya Alam (SDA).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement