JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya menemukan barang bukti paku di lokasi perampokan bermodus gembos ban di parkiran ruko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Menurut Guruh, barang bukti paku itu berukuran sekitar 4 sentimeter. "Iya kami menemukan paku dari lokasi kejadian," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (11/11/2021).
Ia mengungkapkan, paku tersebut sempat menancap di ban mobil korban dengan kondisi bengkok. "Di tengahnya lubang, jadi (seperti) paku payung," kata Guruh.
Dari peristiwa ini, Guruh menjelaskan satu pelaku awalnya berperan mengetuk kaca mobil korban yang kala itu sedang membayar secara drive-thru di restoran cepat saji di lokasi tersebut.