Kedua Menhan kemudian telah sepakat untuk menyusun sebuah kesepakatan (MoU) sebagai landasan hukum dalam melakukan kerjasama pertahanan yang lebih luas.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerjasama di bidang pertahanan kedua negara dapat meluas ke berbagai bidang kerjasama yang dapat memberikan manfaat langsung baik bagi TNI, Angkatan Tentera Malaysia (ATM), maupun kawasan.
(Fahmi Firdaus )