Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marahi Suami Berjudi Istri Dituntut 1 Tahun Bui, Selengkapnya di iNews Sore

MNC Media , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |15:56 WIB
Marahi Suami Berjudi Istri Dituntut 1 Tahun Bui, Selengkapnya di iNews Sore
iNews Sore. (Foto: MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Seorang wanita bernama Valencya (40) di Karawang, Jawa Barat terancam dipenjara. Ibu dua anak itu dituntut penjara setelah memarahi sang suami yang pulang dalam kondisi mabuk.

Valencya dituntut satu tahun penjara karena dianggap melakukan kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) psikis. Pihaknya pun menganggap tuntutan tersebut terlalu memaksakan.

Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan KDRT. Valencya dituntut karena atas aduan suaminya yang menganggapnya telah melakukan KDRT psikis akibat sering memarahinya.

Baca juga: Ribuan Putra Papua Diterima Jadi TNI AD, Andika Perkasa Dipuji Gubernur Dominggus


Baca juga: Edan! Kepala Sekolah Ini Janjikan Nilai Bagus Jika Siswanya Mau Berhubungan Badan

"Suami mabuk-mabukan istri marah malah dipidanakan. Ini perhatikan para istri, ibu-ibu se-Indonesia hati-hati tidak boleh marahi suami kalau suaminya pulang mabuk-mabukan."

Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari Selasa pukul 17.00 WIB dipandu oleh Anisha Dasuki secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement