JAKARTA - Kasus pedofilia di Indonesia sudah berkali-kali terjadi. Ada saja modus pelaku untuk menarik perhatian korbannya guna melampiaskan nafsu bejat.
Baru-baru ini, kasus pedofilia kembali terjadi di Jagakarsa. Pelaku babak belur dihajar warga sekitar akibat mencoba melampiaskan hasratnya ke anak kecil.
Okezone mengumpulkan kasus pedofil di Indonesia serta modus mereka:
1. Pedofil di Jagakarsa
Seorang pelaku pedofil anak berinisial F ditangkap dan diamuk massa di Jalan Camat Gabun 1, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin, 15 November 2021 semalam. Pasalnya, dia melakukan pelecehan seksual pada belasan anak laki-laki di bawah umur.
"Waktu kejadian itu saya ditelepon sama Pak RT, katanya ada pelecehan seksual. Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," ujar Ketua RW setempat, Raden Taufik pada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, dia yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi kediaman pelaku di Jalan Camat Gabun 1 tersebut guna mengamankan pelaku. Pasalnya, puluhan warga telah ada di depan rumah terduga pelaku itu dan berkumpul menunggu pelaku keluar dari rumahnya.
2. Pedofil Cabuli Anak di Hutan Jati
Seorang pria di Batang Jawa Tengah, diamankan warga di sebuah gubuk di tengah hutan jati, Selasa (9/9/2021). Dia diduga tengah melakukan rudapaksa terhadap dua korbannya, yang masih berusia di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan sementara dugaan korban sudah lebih dari 30 anak. Pelaku yang diketahui bernama Feri Wahyu Raharjo (33) warga desa Sedayu Kecamatan Bandar ini tengah dihakimi warga. Pria dewasa ini diamankan oleh warga, karena tertangkap basah tengah melakukan pencabulan terhadap dua remaja laki-laki.
Baca juga: Pedofil Akan Miliki Tanda 'Stempel Bahaya' di SIM dan Paspor
Beruntung, polisi langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa, yang geram terhadap perilaku menyimpang pelaku. Tersangka pelaku pedofilia ini mencabuli korbannya di tengah gubuk di tengah hutan jati.
“Dari hasil penyidikan semantara, pelaku ternyata sering memaksa anak-anak di bawah umur menjadi korban perilaku seksnya yang menyimpang. Dugaan sementara korbannya sudah lebih dari 30-an anak remaja, yang tergiur ajakan pelaku. Para korban selalu di iming-imingi dengan uang agar telanjang dan melakukan orgasme di depannya,“ jelas Kapolsek Subah, AKP Prisandi Tiar.