Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tempat Hiburan Mulai Dibuka, Satgas Covid-19 Minta Pengelola Jujur Tegakkan Prokes

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 17 November 2021 |08:38 WIB
 Tempat Hiburan Mulai Dibuka, Satgas Covid-19 Minta Pengelola Jujur Tegakkan Prokes
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Alex menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.

“Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya.

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement