Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Pencuri yang Dimaafkan Korban, Salah Satunya Ajudan Pribadi

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |06:01 WIB
 5 Kasus Pencuri yang Dimaafkan Korban, Salah Satunya Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi, Akbar (foto: dok pribadi)
A
A
A


3. Mencuri Kompor Gas

 

Pria berinisial DP (28) ketahuan mencuri kompor gas milik tetangganya pada Rabu (24/3/2021) pukul 19.30 WIB. Kejadian yang terjadi di Medan, Sumatera Utara ini bermula saat pelaku menggunakan kompor gas milik tetangganya itu untuk membiayai kebutuhan hidup ketiga anak dan istrinya karena kesulitan ekonomi yang mereka alami.

Karena memahami kondisi pelaku, korban memutuskan untuk tidak memperpanjang masalah ini di ranah hukum. Pihak kepolisan setempat kemudian mengerahkan anggotanya untuk memberikan bantuan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

4. Mencuri Ponsel Ajudan Pribadi

Pihak kepolisian menangkap seorang wanita berinisial S (49) karena telah mencuri ponsel milik seorang ajudan pribadi, Akbar Baharudin. Kejadian ini terjadi pada Rabu (17/2/2021) di Bandara Soekarno-Hatta.

Korban, yang tiba di lokasi setelah mengunjungi Makassar, kehilangan sebuah ponsel senilai Rp 13 juta yang diyakini jatuh dari jaketnya. Ia kemudian meminta bantuan saudara iparnya untuk menemukan ponsel tersebut.

Dalam waktu sepekan, pelaku pencurian tersebut ditemukan. S bersama anaknya, M (22) dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Menurut kesaksian S, ia menemukan ponsel itu di bangku bandara dan menyerahkannya ke tangan anaknya yang menggunakan ponsel tersebut untuk kuliah daring.

Kondisi pelaku yang sedang sakit akhirnya membuat MA iba dan meminta polisi untuk tidak menuntut pelaku. Tidak hanya itu, ia juga memberikan sejumlah uang guna membeli ponsel baru untuk keperluan kuliah M.

5. Mencuri Beras

Pelaku pencurian satu sak beras di Dusun Tanggul, Desa Baujeng, Pasuruan merupakan seorang pria berinisial NW (50). Menurut pengakuannya, ia nekat mencuri beras karena terimpit keadaan. Beras senilai Rp 250 ribu itu dicurinya karena ia tidak mempu membeli.

Mendengar pengakuan ini, M yang merupakan korban pencurian merasa iba dan menyesal karena sebelumnya sempat memukul pelaku. Ia juga memutuskan untuk tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement