BUTON - Dua rumah warga dan sejumlah kendaraan dibakar oleh sekelompok orang di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Senin 22 November 2021 malam tadi. Kendaraan yang turut dibakar di antaranya satu buah mobil dan empat unit motor.
Peristiwa itu terjadi pasca adanya pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo terkait perkara sengketa tanah. Diduga putusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak hingga melakukan tindak anarkis.
Baca Juga: Kebakaran di Dekat Kampus IPB Bikin Ludes 12 Kios
Saat itu, pemilik rumah sedang berada di dalam dan hanya bisa menyelamatkan diri dengan berlari ke belakang. Polisi yang ada di lokasi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pembakaran.
"Tak ada yang bisa diselamatkan (barang-barang)," ujar Wa Ode Nurmila, pemilik rumah.
Saat ini, situasi di lokasi sudah berangsur kondusif dan terkendali. Meski tak ada korban jiwa, namun pihak kepolisian dan anggota TNI terpantau masih terus bersiaga di lokasi.
Baca Juga: Rumah di Duren Tiga Kebakaran, Kerugian Ditaksir hingga Rp615 Juta
(Arief Setyadi )