Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Gereja yang Dijuluki 'Anak Tuhan' Dituduh Paksa Gadis-Gadis Berhubungan Seks Dengannya

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |10:49 WIB
Pendiri Gereja yang Dijuluki 'Anak Tuhan' Dituduh Paksa Gadis-Gadis Berhubungan Seks Dengannya
Pendiri gereja dituduh paksa gadis-gadis berhubungan intim dengannya (Foto: Reuters)
A
A
A

LOS ANGELES – Apollo Carreon Quiboloy, pendiri sebuah gereja bernama Kingdom of Jesus Christ, The Name Above Every Name (KOJC) dan pejabat gereja lainnya, termasuk dua administrator gereja yang berbasis di Amerika Serikat (AS), dituduh menjalankan operasi perdagangan seks yang mengancam korban berusia 12 tahun dengan "kutukan abadi" dan kekerasan fisik.

Jaksa AS pada Kamis (18/11) mengatakan dakwaan setebal 74 halaman mendakwa Quiboloy memaksa gadis dan wanita muda berhubungan seks dengannya. Quiboloy juga dikenal sebagai teman dan penasihat Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Jaksa federal di Los Angeles mengatakan dakwaan baru diperluas pada tuduhan yang dibuat tahun lalu terhadap tiga administrator gereja yang berbasis di kota itu.

Baca juga: Gadis Dipaksa Berhubungan Intim dengan Pendiri Gereja, AS Tuduh Sekutu Duterte Lakukan Perdagangan Seks

Jaksa mendakwa sembilan terdakwa karena berpartisipasi dalam skema ketika anggota gereja dibawa ke AS menggunakan visa yang diperoleh secara curang dan dipaksa untuk meminta sumbangan ke badan amal anak-anak palsu.

Jaksa mengatakan sumbangan itu digunakan untuk membayar "gaya hidup mewah" para pemimpin gereja. Dakwaan terbaru menambahkan Quiboloy dan lima terdakwa baru lainnya ke dakwaan yang ada yang diajukan pada 2020. Jaksa mengatakan pihak berwenang AS menangkap tiga terdakwa baru pada Kamis (18/11), tetapi tiga lainnya, termasuk Quiboloy, diyakini berada di Filipina.

Baca juga: Paus Fransiskus Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan Usai Bantu Ungkap Skandal Seks Gereja

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement