Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Ada Penyekatan saat PPKM Level 3 Nataru, Ini Penjelasan Polisi

Indra Purnomo , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |08:10 WIB
Tak Ada Penyekatan saat PPKM Level 3 Nataru, Ini Penjelasan Polisi
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak saat libur natal dan tahun baru (nataru). Namun, polisi memastikan tidak akan melakukan penyekatan saat kebijakan itu diterapkan.

"Ditiadakan, bukan penyekatan, tapi kita akan mengoptimalkan. Memang ini belum kita rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 Kapolri akan memberi arahan kepada jajaran. jadi nanti setelah itu kita detailkan cara bertindak kita di lapangan apa," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).  

Polri tidak akan melakukan penyekatan karena memang pemerintah tidak menginginkan adanya hal tersebut. Kemungkinan besar, kata dia, polisi akan memperkuat pemanfaatan dari posko PPKM terkait dengan kebijakan tersebut. 

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegaskan Penyesuaian PPKM Kedepankan Prinsip Kehati-hatian

"Ya mungkin kita mendirikan, mengoptimalkan pos PPKM di desa, posko PPK. Yang sudah kita 4 pilar itu. Nah itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan dari RT-nya misalnya kan, lapor dulu di pos PPKM. mungkin itu nanti yang akan Kita rumuskan," kata Imam. 

Kendati demikian, Imam belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait kebijakan itu. Menurutnya, jajaran menunggu keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Tapi kita nanti tunggu arahan Pak Japolri, supaya jelas nanti baru detailnya kita sampaikan," tutup Imam.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement