Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Fakta Memilukan Anak Panti Asuhan Diperkosa dan Disiksa, Otak Pelaku Terungkap

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 24 November 2021 |15:49 WIB
8 Fakta Memilukan Anak Panti Asuhan Diperkosa dan Disiksa, Otak Pelaku Terungkap
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
A
A
A

4. Motif Penganiayaan

Korban dirundung dan dianiaya karena hasutan perempuan yang juga istri pelaku pencabulan korban. Korban disebut sebagai pelakor.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menerangkan, istri pelaku persetubuhan kesal lantaran korban tidur dengan suaminya. Hal ini memicu istri pelaku persetubuhan menyeret korban untuk dirundung oleh teman-temannya. 

"Motif yang kita dalami dari para pelaku ini memang ada kekesalan karena melihat suami siri tidur dengan seorang perempuan. Dari sana membuat kekesalan daripada teman-teman dari istri. Inilah yang memicu kejadian tersebut," tutur Tinton. 

5. Pelaku Pasutri Nikah Siri

Diketahui bahwa dua pelaku persetubuhan dan perundungan adalah suami istri yang menikah secara siri. Keduanya menikah secara siri dan masih berstatus anak di bawah umur, di mana suaminya yang merupakan pelaku persetubuhan berusia di bawah 18 tahun. 

"Suami istri itu, adalah pasangan masih pernikahan siri. Belum secara resmi. Jadi kita anggap masih anak-anak, dan dalam undang-undang kita anggap sebagai anak-anak, karena pernikahannya secara agama bukan secara hukum Indonesia," ucap Tinton Yudha.  

Dari beberapa sumber yang didapat, pasutri ini menikah siri dan telah memiliki anak. Keduanya tinggal di Jalan Teluk Grajakan, Blimbing, Kota Malang. 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement