Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |18:20 WIB
WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
WNI diizinkan masuk Singapura (Foto: Reuters)
A
A
A

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Baca juga: Singapura Akan Buka Perbatasan untuk WNI Mulai 29 November

Syarat lain yakni menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” tambahnya.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement