Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |18:20 WIB
WNI Diizinkan Masuk ke Singapura Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
WNI diizinkan masuk Singapura (Foto: Reuters)
A
A
A

Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Baca juga: Singapura Akan Buka Perbatasan untuk WNI Mulai 29 November

Syarat lain yakni menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.

“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” tambahnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement