Wiku pun mengatakan terdapat berbagai vaksin yang telah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.
Baca juga: Singapura Akan Buka Perbatasan untuk WNI Mulai 29 November
Syarat lain yakni menunjukkan aplikasi Pedulilindungi bagi WNI, serta menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 6 hari sebelum keberangkatan.
“Dan telah melakukan booking dan pembayaran tes PCR di Bandara Changi saat tiba dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage cakupan berupa 30.000 dolar Singapura untuk short term visitor. Informasi lebih lanjut dapat diakses di situs resmi yaitu https://safetravel.ica.gov.sg/,” tambahnya.
(Susi Susanti)