Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Prov. Kalteng Tahun 2021 bertempat di Aula Jayang Tingang, pada Kamis (25/11/2021).
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Prov. Kalteng dan disiarkan secara langsung melalui TVRI Kalteng.
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan apresiasi kepada KI Prov. Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan sekaligus menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Prov. Kalteng.
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti," ucap H. Edy Pratowo.
Lebih lanjut, H. Edy Pratowo menyampaikan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan transparan. Hasil penilaian juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.