“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif," tutur H. Edy Pratowo.
Berdasarkan laporan KI Prov. Kalteng dalam hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, tingkat partisipasi Badan Publik sebanyak 68,97% , naik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan jumlah Badan Publik yang masuk kualifikasi informatif yaitu sebanyak 10 Badan Publik. Hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Prov. Kalteng.
Dia juga menambahkan Badan Publik yang masih dalam predikat cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan.
“Bagi Badan Publik yang masih dalam predikat cukup informati, kurang informatif, dan bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan Badan Publik," ujarnya.
Edy Pratowo berharap KI Pov. Kalteng terus proaktif dan bekerja keras mengawal Keterbukaan Informasi Publik secara adil dan objektif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini.