Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Dita Angga R , Jurnalis-Senin, 06 Desember 2021 |16:33 WIB
PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021
Airlangga Hartarto (Dok Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang hingga 23 Desember 2021 atau selama dua minggu mendatang.

“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai 23 Desember 2021,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/12/2021).

Airlangga merilis jumlah daerah di masing-masing level PPKM. Jumlah daerah di level 1 dan 2 meningkat.

“Jadi untuk level 1 itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota. Kemudian untuk level 2 dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota. Di level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota. Dan level 4, 0 kabupaten/kota,” tuturnya.

Airlangga membeberkan tingkat kesembuhan atau recovery rate di wilayah luar Jawa Bali. Misalnya di Sumatera mencapai 96,20% dengan tingkat kematian atau fatality rate 3,58%.

“Nusa Tenggara 97,46 fatality rate 2,35. Kalimantan 96,794 recovery rate, fatality rate 3,17. Sulawesi 97,27%, fatality ratenya di 2,64. Maluku Papua di 95,89 dan fatality rate di 1,75,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Airlangga menyebut kasus Covid-19 di Tanah Air masih terkendali. Per 5 Desember, terdapat sebanyak 7.526 kasus aktif atau 0,18% dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91%.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement