JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengirimkan surat pembatalan permintaan ajudan pribadi kepada TNI AD. Surat itu ditujukan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan adanya surat tersebut.
"Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya," kata Tatang melalui keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).
Ia melanjutkan, Hilary turut menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan yang dibuat. Permintaan ajudan pribadi oleh Hillary sempat menimbulkan polemik.
"Sekaligus meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini," tuturnya.
Surat pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi anggota Fraksi NasDem itu melalui Surat nomor:125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021. Hillary menandatanganinya langsung tertanggal 3 Desember 2021.
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara soal permintaan dari anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut soal ajudan yang berasal dari TNI. Jenderal Dudung menegaskan permintaan itu tak akan dipenuhinya.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," tutur Dudung ketika dikonfirmasi oleh MNC Portal, Jumat (3/12/201).
Baca Juga : TNI AD Buka Pendaftaran Prajurit Karier Khusus Santri, Syaratnya Hafiz Quran
Sebagaimana diketahui, Hillary yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini mengatakan, dirinya punya dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.