YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Y mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka tersangka dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," kata dia, Senin (6/12/2021).
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
Baca juga: Aksi Siskaeee Viral, Apa Itu Perilaku Eksibisionis yang Termasuk Gangguan Kejiwaan?
"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.
Baca juga: Tentang Siskaeee, Pernah Ditawari Main Film Dewasa hingga Diciduk Polisi