JAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersilakan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, untuk membuat laporan resmi terkait temuan perangkat yang diduga sebagai alat pelacak pada mobil yang ditumpanginya usai mengikuti aksi Gejayan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Tiyo maupun pihak lain yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
"Kami sampaikan bahwa hingga saat ini, Polda DIY belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan," ujar Ihsan, Rabu (17/6/2026).
Meski belum menerima laporan, Ihsan menyebut jajaran kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
"Meskipun demikian, jajaran kami di lapangan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," katanya.