"Saat pacaran mereka telah melakukan hubungan layaknya seperti suami-istri di berbagai kost mereka di Malang dan hotel," ungkap Wakapolda saat jumpa pers di Polres Mojokerto.
Hubungan itu menyebabkan Novia hamil sebanyak dua kali. Selanjutnya pada Maret 2021 dan Agustus 2021. Dalam dua kesempatan itu Bripda Randy menyuruh Novia menggugurkan kandungan dengan obat khusus.
(Fahmi Firdaus )