KOTA MALANG - Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian mahasiswi UB Novia Widyasari Rahayu.
IKA UB membeberkan 6 poin pernyataan terkait kematian tragis Novia Widyasari. Pertama, keluarga besar IKA UB ikut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Novia Widyasari Rahayu.
Berikutnya, IKA UB berempati terhadap kegetiran kekerasan dan persoalan yang mendera almarhumah sebelum meninggal. Poin ketiga, IKA UB mendesak Polri untuk memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami almarhumah dengan cepat dan transparan.
Keempat, IKA UB membentuk tim pendampingan/task force untuk memantau dan mendorong proses hukum yang adil dan transparan.
Berikutnya, IKA UB merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kekerasan seksual, termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban.
Terakhir IKA UB mengajak seluruh alumni dan civitas akademika UB untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus. KA UB mengajak seluruh alumni dan civitas akademika UB untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus.
Ketua IKA UB, Profesor Ahmad Erani Yustika membenarkan, pernyataan sikap pihaknya soal kekerasan seksual yang dialami Novia Widyasari. Menurutnya, sikap IKA UB itu diterbitkan pada 5 Desember 2021, sebagai bentuk dukungan pengusutan kasus kekerasan seksual terhadap Novia Widyasari.
Baca Juga : Ibu Novia Widyasari Tak Ingin Kasus Anaknya Dibesar-besarkan
"Iya benar itu pernyataan sikap IKA UB, kami juga telah membentuk tim untuk kasus itu. Seperti dalam bunyi pernyataan sikap tersebut," kata Erani saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (6/12/2021).