Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan perpanjangan karantina pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari dan 14 hari untuk mencegah penyebaran varian baru Omicron.
“Penguatan surveilans WGS dan 3T terus ditingkatkan, selain upaya 6M dan vaksinasi yang optimal,” pungkas Widyastuti.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.