BANDUNG – Kasus pemerkosaan 14 santriwati yang dilakukan HW, guru pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat.
(Baca juga: 14 Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Alami Trauma Berat)
Sementara itu, empat dari 12 korban telah melahirkan delapan bayi. Saat ini kedelapan bayi tak berdosa itu dirawat oleh masing-masing korban.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi wartawan, Rabu (8/12/2021).
(Baca juga: Astaga! Oknum Guru Pesantren di Bandung Cabuli 14 Santri, Empat Korban Hamil)
Dodi menambahkan, berdasarkan data yang diterima, jumlah korban kebejatan pelaku HW, 12 anak bukan 14. Semua korban merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di pondok pesantren TM, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.