Semua saksi yang diperiksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi itu, merupakan korban pencabulan.
Sidang kasus pencabulan ini berlangsung tertutup. Berdasarkan salinan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko disebutkan, aksi biadab HW itu berlangsung selama lima tahun, sejak 2016 hingga 2021.
(Fahmi Firdaus )