BANDUNG - HW, guru pesantren di Kota Bandung yang ditangkap setelah melakukan pemerkosaan terhadap belasan santrinya menjalani sidang perdana. Sebanyak 14 santri telah menjadi korban perbuatan cabul HW. Bahkan, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.
(Baca juga: Astaga! Oknum Guru Pesantren di Bandung Cabuli 14 Santri, Empat Korban Hamil)
Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.
(Baca juga: Duh! Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi)
"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban mencapai 14 orang," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Menurut Agus, perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. Dari total 14 korban yang dicabulinya, empat korban di antaranya hamil, bahkan hingga melahirkan.
"Korban rata-rata mengalami trauma berat, empat di antaranya hamil, bahkan sudah melahirkan," katanya.
Agus menerangkan bahwa ke-14 korban merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung.