Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konflik Keluarga Gegara Warisan, Nomor 4 Paling Durhaka

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |05:01 WIB
 Konflik Keluarga Gegara Warisan, Nomor 4 Paling Durhaka
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

HARTA warisan seringkali menimbulkan masalah, banyak konflik keluarga yang bermula dari harta peninggalan anggota keluarga yang telah tiada. Berikut adalah beberapa konflik keluarga yang terjadi akibat harta warisan di Indonesia, dilansir dari berbagai sumber :

1. Ibu Dituduh Gadaikan Surat Tanah

Awal Desember 2021 ini, seorang wanita paruh baya berinisial R (72) dilaporkan lima orang anak kandungnya sendiri kepada pihak kepolisian lantaran masalah harta warisan. Warga Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat ini dilaporkan atas dugaan penggelapan.

Melansir berbagai sumber, anak pertama R yang berinisial S melaporkannya dengan tuduhan telah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi dengan harga Rp500 juta. Ibu yang telah duduk di kursi roda ini diantar oleh ketiga anak kandungnya yang lain untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan penuturan R, kelima anaknya itu memang sering berperilaku tidak baik padanya semenjak suaminya meninggal dunia.

2. Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Tak Mau Jual Kebun

Pria berinisial Y (45) dikabarkan menggugat ibu kandungnya sendiri karena masalah harta warisan, pada Mei 2021. Harta yang dimaksud adalah sebidang tanah kebun seluas 13 are (1.300 meter persegi). Y menganggap sang Ibu, S (70), tidak pernah mendengarkan perkataannya saat melakukan musyawarah terkait tanah warisan ini dan lebih mendengarkan perkataan anak perempuannya.

Meskipun telah mencoba melakukan mediasi, Y tetap ingin menggugat ibunya agar tetap mendapat haknya. Dari 13 are lahan tersebut, Y mendapat warisan seluas 2 are. Namun, menurut S, mendiang suaminya berpesan agar lahan tersebut tidak dijual, karena dapat digunakan untuk biaya hidup dan mendaftar haji.


3. Ibu Gugat Anak Angkat karena Tak Diperhatikan

 

Pada Mei 2021, seorang ibu berinisial KLN (84) memasukkan gugatan ke pihak Pengadilan Negeri Majalengka terkait pembatalan kutipan Akta Kelahiran agar IW (62), tidak lagi tercatat sebagai anak KLN. Hal ini dilakukan lantaran KLN merasa sang anak tidak lagi mengurusnya dan terlalu ikut campur masalah harta warisan.

Menurut kuasa hukum penggugat, IW memang bukan merupakan anak kandung KLN. KLN dan suaminya merawat IW sejak berusia 6 tahun. Namun, sejak suaminya meninggal, KLN merasa tidak lagi diperhatikan IW.

Padahal menurutnya, IW telah menerima warisan dari suaminya. IW sendiri merasa kaget dengan gugatan tersebut dan tidak paham dengan sikap KLN. IW mengaku sering berkomunikasi dengan ibunya dan setiap hari mengunjungi KLN untuk mengirim makanan serta uang jajan.

4. Anak Gugat Ibu Kandung Lantaran Warisan, Padahal Sudah Dapat Jatah

 

Ibu bernama D (78) harus berjuang menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh tiga anak perempuan dan seorang cucunya. Pada Juni 2020, warga Kelurahan Kedondong Raye, Banyuasin, ini digugat lantaran harta warisan peninggalan suaminya berupa tanah seluas 12.000 meter persegi, yang dibagi ke dalam 3 surat.

Menurut penuturan D, anak-anaknya jarang menjenguknya setelah suaminya meninggal di tahun 2019. Pada Lebaran 2020, seorang anaknya sempat mengirim bingkisan, tetapi tidak datang untuk menjenguknya. Hal yang sama juga dilakukan oleh dua anaknya yang lain.

Sementara, cucu laki-lakinya, A, sempat menjenguknya. Namun tujuannya hanya untuk meminta uang. Hanya anak bungsunya yang sering mengunjungi D. Ia sendiri kaget ketika tahu anak kandungnya menggugat dirinya atas tanah warisan tersebut. Padahal menurut D anak-anaknya telah mendapat warisan tanah masing-masing seluas 750 meter persegi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement