Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 10 Desember 2021 |17:31 WIB
Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rachel Vennya menjalani sidang perdana (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

"Saya hubungi teman saya, menanyakan bagaiamana tidak usah karantina. Ini memang kesalahan saya," tutur Rachel.

Baca Juga: Bantu Rachel Vennya Kabur Karantia, Ini Pengakuan Ovelina Pratiwi

Saat itu, Ovelina tidak menjanjikan Rachel Vennya beserta Salim Nauderer dan juga Maulida Khairunnisa bisa lolos dari karantina. Ovelina juga menyebutkan jumlah nominal uang yang harus dikeluarkan Rachel Venya agar bisa lolos.

"Seingat saya mbak Ovel minta Rp40 juta, waktu itu dia cuma bilang doain aja ya semoga bisa," kata Rachel.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement