Dikatakannya, sampai sejauh ini tim penyidik terus mengembangkan kasus ini. "Ketika kita menetapkan tersangka harus ada pasal yang ditetapkan, akan tetapi pasal itu bukan sesuatu harga mati tergantung pengembangan nanti," ucap dia.
Kapolda juga mengemukakan tim penyidik saat ini terus melakukan pengembangan, dan punya waktu yang cukup.
"Sudah tiga kali kasus ini digelar saya sendiri yang langsung memimpinnya. Sebelum ke sini tadi, kami masih gelar lagi kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Tarik Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar: Pelakunya Segera Terungkap
(Fakhrizal Fakhri )