Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi UNJ, Dosen DA Terancam Pidana

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 12 Desember 2021 |09:55 WIB
Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi UNJ, Dosen DA Terancam Pidana
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement