Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen, UNJ Diminta Bergerak Cepat

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |11:12 WIB
Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen, UNJ Diminta Bergerak Cepat
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

 JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diminta untuk bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan atas munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dosen.

Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pereira angkat bicara ihwal munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi bimbingannya.

"Apabila terbukti benar adanya, maka pelaku-pelaku pelecehan/kekerasan seksual ini perlu diberikan tindakan tegas sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Andreas di Jakarta.

Baca juga: UNJ Terima Laporan 10 Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen


Baca juga: Heboh Kasus Pelecehan Mahasiswi UNJ, Dosen DA Terancam Pidana

Menurut dia, pemberian tindakan tegas ini sangat penting dilakukan oleh pihak kampus. Pertama, hal ini untuk melindungi korban, dan mencegah agar ke depan tidak terulang lagi.

"Kedua, ini juga untuk membersihkan nama baik kampus dari anasir penyimpangan seksual apapun namanya, sehingga nama baik kampus sebagai lembaga pendidikan tidak ternodai secara berkepanjangan akibat perilaku individu," ujar politikus PDI-Perjuangan itu.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, Seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada beberapa mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.

Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement