BANDUNG - Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung, Herry Wirawan.
Hal itu diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam jumpa pers usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan kasus Herry Wirawan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (13/12/2021).
"Bapak Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini," tegas Gusti Ayu.
Menurut Gusti Ayu, Presiden Jokowi memberikan arahan, agar pemerintah hadir di tengah-tengah kasus ini untuk mengawal penegakkan hukum terhadap terdakwa dan pendampingan terhadap para korban kebiadaban Herry Wirawan.
Gusti Ayu kembali menegaskan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi pun meminta pihaknya mengawal penegakkan hukum Herry Wirawan yang kini sudah berstatus terdakwa, agar terdakwa dihukum seberat-beratnya.
"Yang pasti kami tegaskan kepada semua, Bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat serius dalam kasus ini untuk kita mengawal, baik dalam penegakan hukum tergadap terdakwa, penegakkan hukum yang seberat-beratnya karena ini sudah kejahatan yang luar biasa," tegasnya lagi.